HATI-HATI PASANG STATUS ! BIASA-BISA KAMU DITUNTUT !!

Waktu beres-beres rumah 3 hari yang lalu, aku ga sengaja nemu selembar koran yang kayaknya udah terpisah dari eksemplarnya. Warnanya juga udah menguning, coz ternyata itu koran udah heubeul (lama, red). Koran Bulan Juli lalu. Lalu aku baca salah satu artikel yang menurut aku menarik. Judulnya: "Curhat di Twitter Berujung Tuntutan US$. 50,000"

Wew... Sekarang kan lagi zamannya online. Aku jadi penasaran pengen baca, coz aku pikir, tweet yang biasa kita tulis di Twitter itu biasa-biasa aja kayak tweet-tweet lain yang numpuk di account kita. Tapi siapa yang mengira, bermula dari tweet curhatannya, mantan penyewa sebuah apartemen di Chicago harus berhadapan dengan pengadilan dan diancam tuntutan puluhan ribu dollar.

Amanda Bonnen, cewek bernasib malang ini dituntut oleh Horizon Group Management (HGM) yang menaungi apartement tempat Amanda tinggal dulu. Dia dituntut karena telah memposting tweet yang dianggap salah dan mencemarkan reputasi HGM.
"Siapa bilang tidur di tempat berjamur itu buruk? Horizon pikir hal itu OK OK aja..", begitu isi tweet Amanda yang bikin HGM ngambek. Merasa dirugikan, HGM pun membawa kasus ini ke pengadilan dan menuntut Amanda senilai US$. 50,000 atau sekita Rp. 495 juta ! Weh..Weh..Weh..

Kasus begini memang makin sering belakangan ini. Mulai dari status hingga komentar yang meramaikan Twitter ataupun Facebook udah beberapa kali menggiring pemiliknya ke hal-hal buruk. Dari pencurian, pemecatan kerja, bahkan sampe ke meja hijau. Gak cuma di luar negeri, di Indonesia juga ada. Contohnya kasus Prita Mulyasari yang beberapa waktu lalu sempet hip banget.

Kalau udah tau kayak gitu, tentunya kita ga ingin mengalami kejadian serupa kan? Oleh karena itu, sebaiknya kita sebagai user situs-situs jejaring sosial harus lebih berhati-hati ketika nulis status maupun berkomentar, atau aktifkan fitur "Protect My Tweet" yang tersedia di account Twitter kita.

Post a Comment

0 Comments